Harianmomentum.com--Bravo-5
Lampung meyakini pasangan calon (paslon) Joko Widodo-Ma’ruf Amin menang dalam Pemilihan
Presiden (Pilpres) 2019. Hal itu didasari oleh hasil survei beberapa lembaga quick
count (hitung cepat) yang mengunggulkan paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf.
Untuk merayakan kemenangan berdasarkan quick count tersebut, Bravo-5 Lampung telah menggelar tasyakuran di Wood Stair Cafe, Bandarlampung pada Minggu (21-4-2019).
“Kita bersyukur bahwa berdasarkan quick count Jokowi-Ma’ruf unggul dengan rata-rata (hitungan nasion) sekitar 56-57 persen dan untuk di Lampung suara 01 diangka 56-59 persen,” kata Ketua Bravo-5 Lampung Andi Desfiandi
Menurut dia, hasil quick count sebagai gambaran awal yang dapat dijadikan referensi untuk menetapkan kemenangan paslon.
“Sejak 2009 silam, kita melihat bahwa hasil quick count dari lembaga yang terferivikasi tidak pernah meleset, deviasinya hanya maksimal 1 persen,” kata Andi.
Walau
begitu, Bravo-5 tetap menunggu hasil rekapitulasi yang akan diumumkan secara
resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang.
“Setelah sekian lama kita bekerja, sekarang saatnya kita menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara resmi KPU,” jelasnya.
Kata Andi, tasyakuran tersebut juga sebagai wujud syukur karena Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah berlangsung dengan sukses.
“Sebagai relawan kita patut bersyukur, karena pemilu telah berlangsung dengan situasi yang relatif aman dan semua masyarakat sudah memberikan hak suaranya di TPS nya masing-masing,” kata Andi, didampingi sekretarisnya Mustofa Endi saat diwawancarai usai kegiatan.
Lebih
lanjut Andi mengimbau masyarakat untuk kembali bersatu padu, melupakan segala
bentuk perbedaan.
“Sekarang
tidak ada lagi 01 dan 01, yang ada kita sudah berbaur menjadi 3, sebagaimana
sila (Pancasila) ke tiga, persatuan Indonesia,” imbaunya.
Dengan
begitu, sambung dia, Pemilu 2019 tidak memecah belah rakyat Indonesia.
“Sekarang
kita tunggu saja hasil resmi dari KPU. Apapun hasilnya, sesungguhnya sudah
keputusan Allah yang tidak bisa di ganggu gugat,” jelasnya.(acw)
Editor: Harian Momentum