Pileg Tanggamus, Saksi Nasdem Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara

img
Pelapor menunjukan surat laporan dari Bawaslu Kecamatan Limau./Galih

Harianmomentum.com--Pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Tanggamus, saksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) melaporkan dugaan kecurangan atau penggelembungan suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 02 Pekon (Desa) Kuripan Kecamatan Limau.

"Dugaan kecurangan itu berupa penggelembungan suara yaitu dengan mencoblos sisa surat suara yang tidak terpakai di TPS tersebut," ujar saksi Partai Nasdem Tanggamus, Taufiq, Senin (22-4-2019).

Menurut dia, dugaan kecurangan itu berdasarkan koordinasi dengan calon legislator daerah pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Tanggamus wilayah Kecamatan Limau, Cukuhbalak, Kelumbayan Barat, Kelumbayan dan Bulok.

"Tindakan mencoblos sisa suara itu merupakan salah satu bentuk kecurangan dalam Pemilu yang seharusnya tidak dilakukan oleh penyelenggara," ujar Taufiq.

Dia mengaku secara jelas menyaksikan adanya praktik kecurangan di TPS 02 itu. "Saya jadi saksi di TPS itu, saya hanya bisa diam dan bingung melihat petugas KPPS mencoblos surat suara sisa yang seharusnya tidak boleh dilakukan dalam pesta demokrasi ini," sesalnya.

Dale Karnigi, pelapor kecurangan membenarkan bersama rekannya telah melaporkan petugas KPPS ke Bawaslu Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus terkait dugaan kecurangan tersebut.

"Benar saya telah melaporkan petugas KPPS ke Bawaslu Kecamatan Limau, terkait dugaan kecurangan yang dilihat langsung oleh saksi (Taufiq) dan laporan kami ditangani langsung oleh Anggota Bawaslu Kecamatan Limau Ridiansah," kata Dale.

Lebih lanjut, dugaan tersebut diperkuat setelah tim menginvestigasi langsung ke masyarakat dan ditemukan sebanyak 13 mata pilih yang tidak memungkinkan untuk mencoblos saat itu.

Dari ke 13 mata pilih itu ternyata 10 orang berada di luar negeri sedang bekerja dan tiga pemilih sudah meninggal dunia. "Belum juga orang yang bekerja di luar daerah. Artinya jelas adanya indikasi penggunaan hak pemilih yang tidak ada di wilayah setempat, maka dari itu kami mendesak kepada Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan kami ini," tambah Dale.

Dia berharap kepada Bawaslu untuk bekerjasama agar segera menindak tegas terutama Ketua KPPS yang diduga telah mencoreng demokrasi ini. Karena, kita menemukan bukan hanya di TPS 02 saja namun sementara ini kita menemukan sebanyak lima TPS di Kecamatan Limau yang juga melakukan hal yang sama," terang Dale.(glh/jal)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos