Harianmomentum.com--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap Pemerintah Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung. Supervisi dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi di Waykanan.
Ketua Divisi Pencegahan KPK RI Dian Patria mengatakan, kedatangannya ke Waykanan ini untuk melakukan supervisi guna melakukan pencegahan korupsi. Kegiatan serupa, juga dilakukan di Lampung Utara dan Tulangbawang Barat.
Menurut dia, supervisi yang dilakukan KPK RI terkait dengan delapan indikator yang ditetapkan KPK dalam rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi
Yaitu, penilaian mutu antara lain kualitas Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP), manajemen ASN, kapabilitas, perizinan, pendapatan, pengadaan barang dan jasa, serta perencanaan dan penganggaran.
Sementara Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menyatakan siap menindaklanjuti apa yang sudah direkomendasikan oleh KPK dalam kunjungan ke daerahnya.
Pada kunjungan ini, Adipati mendampingi Dian Patria bertemu dengan seluruh jajaran SKPD di ruang rapat utama Pemkab Waykanan, Rabu (24/03/19).
Menurut Adipati, kunjungan KPK ke Kabupaten Waykanan dalam rangka supervisi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi, dengan seluruh OPD dan camat yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten Waykanan.
Apa yang disampaikan oleh KPK merupakan cambuk bagi jajarannya untuk memperbaiki kinerjanya. Karena itu, setiap OPD maupun elemen masyarakat harus bersama-sama mendukung upaya pencegahan korupsi sejak dini.
Kami menyambut baik, semoga ke depan dapat ditingkatkan lagi agar terhindar dari permasalah laten korupsi, guna menunjang pelayanan publik yang lebih baik dan mewujudkan Waykanan maju dan berdaya saing. (vit).
Editor: Harian Momentum