Bawaslu Selidiki Dalang Kecurangan Pemilu di TPS 25

img
Pencoblosan ulang di TPS 25 Perumnas Wayhalim Bandarlampung, beberpa waktu lalu. Foto: acw

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung menyelidiki dalang dibalik kecurangan pada pencoblosan di TPS 25 Perumnas Wayhalim.

Ketua Bawaslu Bandarlamung Candrawansyah mengatakan, ke empat terlapor yang berstatus mahasiswa: SF, EJ, RR dan MK mengaku disuruh seseorang untuk mencoblos di TPS 25 dengan menggunakan identitas orang lain.

“Menurut mereka ada yang menyuruh untuk mencoblos (di TPS 25). Kepolisian juga sempat menanyakan siapa yang memerintahkan mereka.  Tapi belum terungkap siapa sosok tersebut,” kata Candra kepada harianmomentum.com, Minggu (28-4-2019).

Untuk menindak lanjuti perkara tersebut, sambung Candra, sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) masih meminta keterangan dari saksi-saksi lainnya. 

“Kepada ke empat terlapor masih kita minta keterangan secara formal. Selain itu kami juga masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lainnya,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Bandarlampung Yusni Ilham. Yusni menduga, ada sosok yang memerintah ke empat terlapor untuk mencoblos di TPS 25 Perumnas Wayhalim dengan iming-iming uang.

“Kita menduga bahwa mereka disuruh. Tapi siapa yang memerintahkannya masih didalami,” kata dia.

Kuat dugaan, mereka diperintah oleh salah satu calon legislatif (caleg) ataupun tim suksesnya. 

“Dalam kasus ini, kami menduga ada lebih dari empat orang yang mencoblos menggunakan identitas diri orang lain. Tapi hanya empat orang ini yang ketahuan (tertangkap tangan),” bebernya.

Sebelumnya, telah dilaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 25 Kelurahan Perumnas Wayhalim, Rabu (24-4).

Sebab, pada Pemilu 17 April terdapat empat orang pemilih pindahan (memiliki formulir A5) mencoblos di TPS setempat dengan menggunakan identitas orang lain.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos