Harianmomentum.com--Tidak ingin rakyat menderita, Walikota Bandarlampung Herman HN menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat memperbaiki kerusakan jalan Mayor Jenderal (Mayjend) Ryacudu, Sukarame.
Padahal, ruas jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung. Kondisi jalan yang dipenuhi lumpur dan genangan air itu sempat viral di sejumlah media cetak dan sosial media (sosmed).
Menurut Walikota Herman HN perbaikan jalan itu bersifat darurat dan hanya sementara karena kondisi jalan sudah cukup memprihatinkan. Tindakan yang dilakukan dengan menutupi jalan yang berlubang dengan batu. Sehingga pengendara bisa melalui jalan yang merupakan akses menuju pintu masuk tol Kotabaru.
Berdasarkan pantauan harianmomentum.com di lokasi, Senin (29-4-2019), sejumlah pekerja menyedot genangan air di tengah jalan tersebut. Tepatnya di depan Rumah Makan Cobek Sembilang.
Herman menyebutkan perbaikan jalan tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
"Kan ini kewenangan gubernur (Lampung), tapi saya kasihan dengan rakyat dari mana-mana yang melalui jalan ini. Makanya ditimbun sementara, terlebih lokasinya berada di tengah kota," kata Herman saat meninjau lokasi.
Menurut dia Jalan Mayjend Ryacudu harus ditangani sejak dini. Terlebih lagi, jalan tersebut merupakan akses menuju Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Dia menyiapkan 20 truk bermuatan material batu dan pasir untuk menimbun ruas jalan tersebut. "Malulah jalannya seperti ini. Makanya saya membantu untuk ditimbun sementara," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Bandarlampung Dedi Sulistyo membenarkan pihaknya mendapat instruksi langsung dari walikota untuk memperbaiki ruas jalan itu.
Dedi mengatakan penimbunan itu dilakukan agar pengendara dapat melalui jalan tersebut. "Ini sifatnya darurat, yang penting masyarakat bisa lewat dulu sementara. Sesuai dengan arahan pak wali (Herman)," ujar Dedi. (adw)
Editor: Harian Momentum