Caleg Golkar Minta Hitung Ulang Suara, Ini Sebabnya

img
Caleg DPRD Kota Bandarlampung dari Golkar Darmawita di Kantor Bawaslu Bandarlampung. Foto: acw

Harianmomentum.com--Calon legislatif (caleg) DPRD Kota Bandarlampung dari Partai Golkar, Darmawita, mendesak agar dilakukan penghitungan suara ulang Pemilu 2019 di daerah pemilihan (Dapil) lima, Kota Bandarlampung.

Caleg nomor urut 02 itu menduga, ada penggelembungan suara yang dilakukan oleh rekan seperatianya, caleg nomor urut 01, Indrawan.

"Saya meminta agar Bawaslu dan KPU dapat melaksanakan penghitungan ulang suara di dapil lima, Kecamatan Panjang, Bumiwaras dan Kedamaian. Sebab diduga banyak penggelembungan suara," kata dia usai melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung, Kamis (2-5-2019).

Menurut dia, penggelembungan suara dilakukan oleh caleg Golkar nomor urut 01, Indrawan.

"Beberapa waktu lalu kita sudah meminta untuk dilakukan penghitungan suara ulang di setiap TPS. Tapi hanya empat TPS saja yang dihitung ulang," jelasnya.

Baca juga: Tiga Caleg Melaporkan Rekan Sesama Partai ke Bawaslu

Agusman Candra Jaya selalu kuasa hukum Darmawita menambahkan, keempat TPS yang dimaksud oleh kliennya itu yakni:  TPS 8, 9, 17 dan 18 yang berada di Kelurahan Waylunik, Kecamatan Panjang.

"Dari hasil penghitungan ulang di keempat TPS tersebut, membenarkan dugaan kami tentang adanya penggelembungan suara," kata Agusman.

Dia mencontohkan, di TPS 8, pada mulanya suara Indrawan ada 185, lalu suara Partai Golkar 0 (kosong).

"Namun setelah dihitung ulang, ternyata suara dia hanyalah 120. Sedangkan suara Golkar ada 20," ungkapnya.

Dari contoh ke empat TPS tersebut saja, sambung dia, sudah diketahui bahwa ada kecurangan-kecurangan.

"Jadi tdak menutup kemungkinan kalau di TPS lainnya juga ada kecurangan. Ini sangat merugikan caleg-caleg lainnya," jelasnya.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Bandarlampung Yusni Ilham menggunakan, laporan dari caleg Golkar tersebut telah dierima.

"Kita terima namun tetap akan kita selidiki terlebih dahulu kebenarannya," jelasnya.

Dikonfirmasi terkait masalah tersebut, caleg Indrawan tak banyak berkomentar.

"Masalah seperti ini diserahkan ke partai. Karena ini internal, nanti akan diselesaikan oleh divisi hukum Partai Golkar,” katanya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos