Harianmomentum--Entah
apa yang ada di dalam benak Nurmali Rizal saat itu, hingga tega membiarkan
Supriadi (25) tewas setelah bertabrakan dengan mobil yang dikendarainya, Senin
malam (12/06/17).
Nurmali
yang menjabat sebagai Kabag Perekomian Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) itu
membiarkan Supriadi dan rekannya Tarmidi (45) terkapar di jalanan, tepatnya di
depan kantor DPC PDIP setempat. Hingga akhirnya Supriadi tewas sementara
Tarmidi mengalami luka parah.
Menurut
seorang saksi mata, tabrakan naas itu bermula saat kendaraan Avanza plat merah
BE 92 D yang dikendarai Nurmali dari arah Bandarlampung hendak berbelok ke arah
Indomart.
Disaat
bersamaan, melaju sebuah motor Yamaha Vixion (BE 4818 DK) dari arah Bakauheni
yang akhirnya menabrak pintu bagian kiri mobil tersebut.
"Mobilnya
langsung masuk ke gang arah Indomart kemudian bertabrakan dengan motor Vixion
itu," kata saksi yang tidak mau namanya disebut.
Setelah
tabrakan, pengendara mobil langsung kabur menuju rumahnya dan mengganti plat
kendaraannya BE 92 D menjadi plat hitam BE 1404 BK.
Saat
dikonfirmasi harianmomentum.com,
Nurmali Rizal membenarkan hal itu. Lewat sambungan telepon, suami dari Kepala
BPKAD Lampung Selatan, Intji Indarwati ini mengakui perbuatannya.
"Iya
yang bawa saya, saya pulang dari salat tarawih," singkat Nurmali lewat
sambungan telepon, Selasa (13/06/17).
Sementara,
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Rafli Yusuf Nugraha, membantah jika
kasus kecelakaan yang melibatkan pejabat Lamsel itu disebut tabrak lari.
"Waduh
mas itu bukan tabrak lari, kan orangnya (penabrak) masih ada dan tidak lari.
Hanya saja sedang mengamankan diri di rumahnya. Semuanya ada kok, termasuk
kendaraan yang dipakainya," kilah Rafli saat dihubungi.
Rafli
mengklaim, kecelakaan itu hanya sebuah insiden biasa, hanya saja kebetulan
melibatkan seorang pejabat daerah.
"Kecelakaan
biasa saja, Yang pasti pengendara mobil tersebut ada dan tidak lari,” katanya.
Sementara
untuk pengendara mobil kita kenakan pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
“Untuk
ayatnya belum ditetapkan, karena laporan belum selesai. Besok akan kami
jelaskan," pungkas mantan Kasat Lantas Polres Lampung Utara tersebut.
Sementara,
keluarga korban mengaku geram dengan sikap Nurmali
Rizal yang tidak bertanggung jawab atas insiden kecelakaan itu.
“Hingga
upacara pemakaman korban, penabrak nggak juga datang untuk meminta maaf.
Padahal dia (Nurmali) pejabat negara, seharusnya lebih pro dengan rakyat bukan
sebaliknya,” tutur Mahpudoyati, kakak korban. (bob/AP)
Editor: Harian Momentum