Harianmomentum.com--Jumlah penduduk Kabupaten Pringsewu lebih sedikit dibandingkan dengan Kabupaten Tanggamus. Namun, pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor justru lebih besar.
"Perbandingannya, wajib pajak kendaraan di Pringsewu 70 persen, sedang Tanggamus 30 persen," kata Wakil Bupati Pringsewu Fauzi saat berkunjung ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pembantu Pringsewu di Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Senin (6-5-2019).
Karena itu, Fauzi meminta Samsat lebih banyak melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor..
"Giatkan lagi untuk mensosialisasikan, baik turun ke lapangan maupun lewat media agar masyarakat taat memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraannya," harapnya.
Dalam kunjungan ini, Fauzi diterima Kepala Samsat Pembantu Pringsewu Yudhistira Febriansyah beserta jajarannya. Pada kesempatan itu rombongan bupati melihat pelayanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kunjungan pada hari pertama Ramadan, Fauzi didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Jhondrawadi, Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Arief Nugroho, Kadis Perhubungan Kabupaten Pringsewu Hendrid, dan Kepala Badan Satpol PP Edi Sumber Pamungkas.
Selain ke Samsat, Fauzi juga mengunjungi Sekretariat KPU Kabupaten Pringsewu dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di komplek pemkab setempat. (lis).
Editor: Harian Momentum