Operasi Cempaka, Polres Pesawaran Tangkap 19 Pelaku Kejahatan

img
Kapolres Pesawaran AKBP M Syarhan menunjukan barang bukti dan tersangka dalam exspose dihalaman Kantor Polres Pesawaran, Senin (19/6).Foto:Eri-H Momen.

Harianmomentum--Dua pekan pelaksanaan operasi cempaka, petugas Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pesawaran menangkap 19 tersangka kejahatan di wilayah hukum setempat.

 

"Tersangka tersebut diduga terlibat kasus tindak pidana perjudian prostitusi serta pencurian dengan pemberatan (Curat)," kata Kapolres Pesawaran, AKBP Syarhan, di Pesawaran, Senin (19/6).

 

Menurut dia, tindak kejahatan pelaku pemalak di jalan raya mendominasi hasil operasi cempaka yang dilakukan pihaknya. Pelaku pemalakan terjadi di wilayah Gedungtataan, Tegineneng dan Kedondong.

 

"Tindak kejahatan yang ditangkap pada operasi cempaka, mendominasi pelaku pemalak atau premanisme. Untuk pelaku tindak pidana penyalah guna narkoba dari Kecamatan Padangcermin," ujarnya.

 

Kapolres menuturkan, para pelaku diantarannya lima tersangka diduga kasus premanisme ditangkap di Kecamatan Gedungtataan, Kedondong dan Tegineneng.

 

"Sepuluh terduga pemain judi, dari Kecamatan Gedungtataan dan Kedondong, dua tersangka narkoba dari Kecamatan Padangcermin, satu pelaku pencurian dan pemberatan (curat) dan satu tersangka prostitusi," terangnya.

 

Ia mengatakatan pelaku premanisme yang telah diamankan, petugas akan menjeratnya dengan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 

 

"Selain menangkap dan mengamankan pelaku pemalakan dan narkoba, petugas juga menangkap dan mengamankan pelaku tindak kejahatan prostitusi, perjudian dan curat," terang dia.

 

Ia menegaskan, semua pelaku sudah diamankan dan segera diproses untuk ditindaklanjuti. "Tidak ada pelaku yang tidak diproses, semua dilanjutkan sampai persidangan selesai," kata dia.(Eri)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos