Kendaraan Angkutan Umum di Jalintim Dicegat Petugas

img
Periksa kelaikan dan surat-surat kendaraan. Foto. Rif.

Harianmomentum.com--Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Timur bersama Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja melakukan inspeksi keselamatan dan uji kelaikan kendaraan angkutan umum.

Kegiatan tersebut dilakukan di jalan lintas timur (jalintim) Desa Nyampir Kecamatan Bumiagung, Rabu (22-5-2019).

Kasat Lantas Polres Lampung Timur AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengecek kondisi angkutan umum yang laik atau tidak untuk mudik.

"Kami bersama stakeholder terkait melaksanakan inspeksi kendaraan guna mengecek kelaikan kendaraan, khususnya pengendara yang akan melintas menuju Bakauheni atau Palembang dan sekitarnya," ujar Rafli.

Kepada Bidang Sarana dan Prasarana Angkutan Jalan Perhubungan Lamtim Ibnu Santoso mengatakan kegiatan ini merupakan perintah Menteri Perhubungan setiap menjelang Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru.

Selain kelaikan kendaraan, kegiatan ini juga untuk memeriksa kelengkapan surat menyurat kendaraan. 

Dalam kegiatan ini ditemukan sejumlah kendaraan baik angkutan umum maupun angkutan barang yang tidak laik jalan dan tidak memenuhi kelengkapan administrasi seperti tidak ada buku kir kemudian buku kir mati, tidak membawa STNK maupun surat-surat kelengkapan lainnya. (rif).







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos