Harianmomentum.com--Setelah dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Chusnunia melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12-6-2019).
Arinal dan Nunik didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tiba di Gedung KPK sekitar pukul 12.30 WIB.
Mereka juga bersama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail - Barnabas Orno serta Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba - Al Yasin Ali.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan pertemuan dan kunjungan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Pertemuan itu sering dilakukan dan diinisiasi Mendagri pasca pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Strategi Nasional Pencegahan Korupsi adalah arah kebijakan nasional yang fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi," terangnya. (red)
Editor: Harian Momentum