Persiapan Pilkada 2020, Timsel Mulai Dibentuk

img
Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono. Foto: acw

Harianmomentum.com--Pembentukan tim seleksi (timsel) calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera dibuka bulan ini.

Hal itu dikatakan oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono saat diwawancarai harianmomentum.com, Kamis (13-6-2019).

“Rencananya bulan ini akan dilakukan pembentukan tim seleksi. Namun untuk ketetapan tenggalnya kami masih menunggu intruksi dari KPU pusat,” kata Nanang kepada harianmomentum.com.

Menurut Nanang, di beberapa provinsi lain pembentukan tim penyeleksi calon anggota KPU sudah mulai dilaksanakan.

“Seharusnya di Lampung juga sudah mulai dilakukan pembentukannya. Karena September 2019 tahapan Pilkada 2020 sudah akan dilakukan,” jelasnya.

Dia menjelaskan, pembentukan tim penyeleksi anggota KPU diatur dalam PKPU (peraturan KPU) nomor 1 tahun 2018 tentang seleksi anggota KPU tingkat provinsi dan KPU tingkat kabupaten/kota.

“Anggota tim seleksi berjumlah lima orang anggota yang berasal dari unsur akademisi, unsur profesional, dan unsur tokoh masyarakat yang memiliki integritas,” jelasnya.

Selain itu, pembentukan anggota tim seleksi juga dapat menyertakan unsur anggota yang memiliki latar belakang pendidikan ilmu politik, sosial, pemerintahan, hukum, ekonomi, jurnalistik dan psikolog.

“Pembentukan tim seleksi anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota ditetapkan dengan keputusan KPU,” jelasnya.

Setelah pembentukan tim seleksi selesai, barulah tahapan selanjutnya dapat dilaksanakan. “Setelah itu barulah masuk ke pembahasan tahap pendaftaran peserta calon anggota KPU,” ujarnya.

Diberitakan, masa jabatan para komisioner KPU di wilayah Lampung akan habis di akhir 2019. Sehingga, perlu dilakukan pemilihan kembali guna menghadapi Pilkada serentak di 2020 mendatang.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos