Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung siap membentuk panitia pengawas kecamatan (panwascam) guna menghadapi pemilihan wali kota (Pilwakot) pada 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, Panwascam yang ada saat ini masa tugasnya akan berakhir pada akhir Juni 2019.
"Panwascam yang dibentuk untuk Pemilu 2019 masa tugasnya akan berakhir di bulan ini. Maka untuk Pilwakot kita akan bentuk lagi panwascam yang baru," kata Candra, Minggu (16-6-2019).
Menurut Candra, kapan pun pihaknya siap melakukan perekrutan Panwascam. "Tapi saat ini kita masih menunggu PKPU (peraturan KPU). Setelah terbit PKPU barulah dapat dilakukan perekrutan," jelasnya.
Selain itu, Candra juga masih menunggu terkait pembahasan anggaran Pilwakot dengan pemerintah kota setempat.
"Dalam perekrutan kita juga harus lihat anggaran. Maka kita tunggu kepastian anggaran juga, baru perekrutan dijalankan," jelasnya.
Menurut Candra, masa tugas Panwascam yang akan direkrut dalam menghadapi Pilwakot selama sembilan hingga 12 bulan.
"SK nya minimal sembilan bulan, dan maksimal 12 bulan. Itu tergantung anggaran yang tersedia dan mekanisme nantinya," jelasnya.
Jika ada sengketa di suatu kecamatan, kemungkinan besar masa tugas Panwascam tersebut akan ditingkatkan.
"Kalau ada masalah di lapangan, seperti sengketa, bisa dilakukan perpanjangan masa tugas hingga sengketa selesai," terangnya.
Candra juga menjelaskan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan jajarannya. "Dalam waktu dekat kita akan rakor dengan Bawaslu Provinsi," ujarnya.(acw)
Editor: Harian Momentum