Kamis 4 Juli, Aleg Terpilih di Pringsewu dan Pesibar Ditetapkan

img
Ilustrasi aleg terpilih//ist

Harianmomentum.com--Anggota legislatif (aleg) DPRD terpilih di wilayah Kabupaten Pringsewu dan Pesisir Barat (Pesibar) akan ditetapkan pada Kamis (4-7-2019).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu A. Andoyo mengatakan, di kabupaten setempat tidak ada calon legislatif (caleg) yang menggugat hasil penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena tidak ada yang menggugat maka penetapan anggota legislatif periode 2019-2024 sudah bisa dilakukan dalam waktu dekat,” kata Andoyo saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Senin (1-7).

Untuk itu, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan diri guna penetapan yang direncanakan pada Kamis, 4 Juli tersebut.

“Penetapan akan dilakukan pada 4 Juli. Tapi untuk tempatnya belu bisa dipastikan, yang jelas ruang rapat di salah satu hotel yang kita pergunakan,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Anggota KPU Pesibar, Jepri. Jepri mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penetapan anggota legislatif terpilih pada 4 Juli. “Kita agendakan tanggal 4 Juli penetapan. Mudah-mudahan sesuai jadwal,” kata Jepri.

Walaupun Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK belum diterima KPU setempat, namun dia memastikan bahwa di wilayah setempat tidak ada caleg yang menggugat penghitungan suara Pileg 2019 ke MK.

“Di Pesibar tidak ada yang menggugat ke MK. Maka kita sudah bisa melakukan penetapannya,” jelasnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos