Harianmomentum.com--Lontaran berbagai kritik mewarnai jalannya rapat paripurna DPRD KOta Metro dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap penyampaian empat rancangan peraturan daerah (raparda) yang diajukan pemkot setempat, Senin (1-7-2019)
Kritik pertama terhadap kinerja Pemkot Metro disampaikan Frasik PDI-P. Juru bisa Fraksi PDIP Priatmoko menyoroti pembangunan infrastruktur.
Fraksi PDIP meminta Pemkot Metro lebih memperhatikan kualitas pembangunan infrastruktur jalan yang banyak menuai keluaran masyarakat.
"Banyak ditemukan pembangunan jalan lingkungan yang baru seumur jagung, tapi sudah rusak dan ditumbuhi rumput, sehingga menimbulkan banyak keluhan masyarakat. Padahal, jalan tersebut merupakan akses masyarakat dalam menunjang perekonomian," katanya Priatmoko.
Dalam bidang kesehatan, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkot Metro untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas agar lebih maksimal.
"Puskesmas rawat inap diharapkan bisa bersaing dengan rumah sakit swasta dalam pelayanannya. Sehingga, masyarakat merasa perawatan kesehatan yang diberikan semakin baik dan maksimal," tambahnya.
Fraksi Partai Demokrat menyoroti masalah pengelolaan pasar. Sekretaris Fraksi Demokrat Larasati menyampaikan, pengelolaan pasar oleh Pemkot Metro belum maksimal. Akibatnya banyak menimbulkan polemik antara pemkot dan pedagang.
Selain itu, pengelolaan lahan parkir di pasar-pasar juga terkesan semrawut. Sehingga berdampak pada tidak terealisasinya target pendapatan daerah dari sektor perparkiran.
"Harapan kami, Pemkot Metro segera melakukan pembenahan terkait masalah-masalah tersebut, agar pengelolaan pasar dan parkir bisa maksimal dan mampu menunjang sumber PAD," katanya.
Selain itu, penempatan jabatan pada satuan kerja yang ada juga terkesan asal pilih. Sehingga aparat yang menduduki suatu jabatan tidak memahami tugas pokok dan fungsinya.
"Kami menyaksikan beberapa unit satuan kerja di Pemkot Metro, ada sejumlah organisasi perangkat daerah yang penempatan jabatannya tidak tepat sasaran. Selain itu, ASN yang diberi jabatan tidak sesuai dengan bidang yang dikuasai pejabat tersebut," tambahnya. (pie)
Editor: Harian Momentum