KPU Lampung Belum Terima BRPK

img
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono//acw

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung belum menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK). Sehinga, KPU setempat belum dapat memastikan jadwal penetapan calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Lampung terpilih.

“Informasinya hari ini BRPK dikirimkan ke KPU Lampung. Namun hingga sore ini kita belum menerima BRPK tersebut. Untuk itu kami sedang menunggu,” kata Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Senin (1-7-2019).

Karena BRPK belum kelur, maka KPU setempat belum dapat memastikan kapan dilaksanakannya penetapan anggota legislatif terpilih. “Penetapan baru akan dibahas setelah adanya BRPK,” ujar Nanang.

Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah mengatakan, penetapkan aleg terpilih dijadwalkan paling lambat 4 Juli 2019.

"Penetapan dapat dilakukan paling lambat tiga hari setelah MK mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)," kata Tio beberapa waktu lalu.

Berdasarkan jadwal, MK akan mengirimkan BRPK untuk tingkat DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota pada 1 Juli 2019.

“Jika tidak ada yang menggugat ke MK, paling lambat 4 Juli penetapan dilakukan. Namun jika ada yang menggugat, penetapan akan ditunda hingga dikeluarkannya putusan MK,” jelasnya.

Menurut Tio, hal itu sesuai surat edaran dari KPU RI bernomor: 867/PL.01.8-SD/06/kpu/V/2019 tertanggal 24 Mei 2019 tentang penetapan kursi dan calon terpilih tanpa perselisihan hasil Pemilu 2019.

“Ini juga merujuk ketentuan dalam Peraturan KPU nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan keempat atas Peraturan KPU nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019,” jelasnya.

Diketahui, saat ini sudah empat parpol di wilayah Lampung yang menggugat hasil penghitungan suara Pemilu 2019 ke MK.

Keempat parpol yakni: Partai Keadilan Sejahtera (PKS); Gerindra; Berkarya; dan Demokrat.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos