Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendistribusikan piagam penghargaan kepada penyelenggara Pemilu 2019 yang wafat dalam tugas.
Piagam dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diserahkan melalui masing-masing pemerintahan daerah kabupaten/kota.
Penyerahan dilakukan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Irwan Sihar Marpaung mewakili Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi.
"Hari ini kami salurkan amanah yang kita terima dari Kemendagri, yakni piagam penghargaan untuk penyelenggara Pemilu 2019 yang wafat dalam tugas," kata Irwan usai penyerahan piagam kepada masing-masing pemda kabupaten/kota.
Menurut dia, penyerahan tersebut sengaja dilakukan secara berjenjang.
"Nanti pemda di masing-masing kabupaten/kota yang akan melanjutkan untuk memberikan piagam itu kepada para keluarga penyelenggara pemilu yang wafat," jelasnya.
Diketahui, ada tujuh perwakilan dari pemda yang menerima piagam tersebut, antara lain: Lampung Barat, Mesuji, Bandarlampung, Metro, Pesawaran, Lampung Tengah dan Waykanan.
Namun, untuk nama-nama para penyelenggara pemilu yang wafat belum dapat dipublikasikan. Sebab, masih akan diverifikasi terlebih dahulu.
Sementara, Sekretaris KPU Lampung Gunawan Sahri mengatakan, ada 23 penyelenggara Pemilu 2019 di wilayah Provinsi Lampung yang wafat dalam melaksanakan tugas kepemiluannya.
"Total ada 23 yang wafat. Nantinya para keluarga almarhum juga akan menerima tali asih dari KPU pusat yang nominalnya berkisar Rp36 juta per orang," jelasnya.(acw)
Editor: Harian Momentum