Harianmomentum.com--Polres Tulangbawang mencacat sejarah baru. Sejak berdiri, baru kali ini menggelar pernikahan massal atau sidang isbath nikah yang diikuti 86 pasang suami-isteri.
Nikah massal untuk warga kurang mampu itu berlangsung pada Senin, 8 Juni 2019, mulai pukul 10.00 Wib di lapangan Mapolres Tulangbawang.
“Nikah massal ini diikuti 86 pasang, 44 pasang berasal dari Kabupaten Tulangbawang dan 42 pasang dari Tulangbawang Barat,” ujar Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi.
Nikah massal gratis ini merupakan rangkaian kegiatan memeriahkan Hari Bhayangkara yang ke-73. "Puncak peringatan Hari Bhayangkara tahun ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada hari Rabu, 10 Juli mendatang," ujarnya.
Kegiatan ini diselenggarakan Polres Tulangbawang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tulangbawang dan Tulangbawang Barat.
Polres menggagas kegiatan ini dengan mendata warga yang sudah sah sebagai suami-isteri namun belum memiliki buku nikah atau memperoleh pengakuan dari negara karena faktor ekonomi. "Pernikahan mereka secara agama sudah sah tetapi belum terdaftar di negara," katanya.
Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polres Tulangbawang kepada masyarakat sekaligus fasilitator agar mereka yang tidak mampu dapat memiliki buku nikah.
Hadir dalam kegiatan ini, pejabat utama dan jajaran Polres Tulangbawang, Forkopimda Tulangbawang dan Tulangbawang Barat, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (rhm).
Editor: Harian Momentum