Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mendapatkan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Hal itu berdasarkan surat undangan B-855/KPP-PA/D.IV/Sesdep/07/2019 yang ditujukan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tertanggal 17 Juli.
Dalam surat tersebut menyebutkan KPPPA akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang telah menyelenggarakan kegiatan, program dan kegiatan, sebagai upaya pemenuhan hak-hak dan perlindungan khusus anak. Dengan upaya membentuk KLA.
Penyerahan penghargaan itu akan dilakukan di Hotel Four Points Makasar Sulawesi Selatan pada Selasa (23-7) mendatang.
Saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Sabtu (20-7), Kepala Dinas PPPA Lampunh Bayana membenarkan terkait hal tersebut.
Menurut dia, penghargaan itu diberikan karena Gubernur dan Wakil Gubernur Arinal Djunaidi - Chusnunia berupaya untuk menyiptakan KLA.
Terlebih lagi, dia menyebutkan tujuh kabupaten/kota di Lampung berhasil mendapatkan penghargaan KLA pada tahun 2019. Tujuh kabupaten/kota itu: Bandarlampung, Lampung Timur, Lampung Selatan, Metro, Pringsewu, Waykanan dan Lampung Tengah.
"Jadi ini sebagai upaya gubernur dan wakil gubernur untuk mewujudkan kabupaten/kota layak anak. Kan kita tahun ini ada tujuh kabupaten/kota yang dapat penghargaan," kata Bayana.
Dia menyebutkan pada 2017, hanya ada tiga kabupaten/kota (Bandarlampung, Lampung Timur, Lampung Selatan) saja yang meraih penghargaan.
"Atas prestasi ini presiden melalui KPPPA mengapresiasi kerja keras gubernur dan wagub, dalam upaya mewujudkan kabupaten/kota layak anak di provinsi lampung," terangnya.
Dia berharap Lampung dapat menjadi provinsi ramah anak yang merupakan salah satu misi Arinal - Nunik, yaitu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Diharapkan tahun mendatang akan bertambah. Sehingga nanti terwujudlah provinsi yang layak anak," terangnya. (adw)
Editor: Harian Momentum