Bentrok di Register 45: Polda Periksa 15 Orang, Sita 10 Kendaraan Bermotor

img
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Polda Lampung memeriksa 15 saksi terkait bentrokan dua kelompok masyarakat antara kelompok Mesuji Raya dan Mekar Jaya Abadi di Register 45 Mesuji.

Selain itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, aparat juga menyita 10 kendaraan bermotor yang ditemukan di lokasi.

"Kami juga amankan satu pucuk senjata api rakitan. Dan beberapa barang bukti berupa senjata tajam dan ada beberapa sarung senjata tajam yang dipergunakan oleh kedua kelompok," ungkapnya saat dihubungi Harian Momentum, Minggu (22-7-2019).

Menurut Pandra, semua barang bukti sudah teridentifikasi dan pihaknya saat ini tengah mencari aktor di balik terjadinya bentrok tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Harian Momentum, Polda Lampung saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap lima terduga aktor provoktor kerusuhan. 

"Kami sampaikan kami tengah melakukan pencarian," kata dia.

Pandra menduga, bisa saja terduga aktor dari bentrokan ini bisa jadi lebih dari lima orang. Pandra menambahkan, bentrokan tersebut berjalan secara paralel, sehingga pihaknya mengedepankan proses mediasi.

"Seperti yang telah disampaikan Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Ike Edwin, solusi untuk mengatasi kasus kerusuhan di Mesuji adalah semua aparat turun ke lapangan," imbuhnya.

Lebih lanjut Pandra menuturkan, untuk itu pihaknya melalui Kapolres Mesuji melaksanakan patroli skala besar gabungan Forkompimda yang dimulai dari Polsek Simpang Pematang hingga Simpang Asahan.

"Patroli dilaksanakan semalam bersama TNI Polri dan Forkompimda, dengan tujuan menciptakan rasa nyaman dan aman pasca bentrok sehingga tingkat psikologi warga bisa berangsur membaik dari sebelumnya saat kejadian," katanya. (iwd).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos