Harianmomentum.com--Ada
empat kriteria calon kepala daerah (kada) yang akan diusung
oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Lampung
Ahmad Mufti Salim mengatakan, kriteria yang pertama adalah punya visi dan misi
yang baik untuk kemaslahatan rakyat.
“Penilaian pertama visi dan misinya. Jadi akan kita lihat, yang
paling maslahat untuk rakyat itu lah yang dapat skor (penilaian) terbaik,” kata
Mufti saat diwawancarai harianmomentum.com di Komisi V DPRD Provinsi Lampung,
Rabu (31-7-2019).
Kriteria kedua menurut Anggota PPRD Provinsi Lampung itu, calon
yang akan diusung mau berpasangan dengan calon kada dari internal PKS.
“Kita akan mengusung calon yang mau secara intensif berkolisi
dengan PKS. Salah satu tolak ukurnya adalah mau menggandeng kader (PKS),”
ungkapnya.
Selanjutnya kriteris ketiga adalah memiliki jaringan yang
luas. “Kita lihat potensi menangnya. Kalau dia politisi yang pernah mencalonkan
diri kita lihat jumlah suara yang didapatkannya,” jelasnya.
Kriteria yang terakhir yaitu track record (rekam jejak) calon
kada. “Kita tidak mencalonkan yang tiba-tiba muncul. Jadi kalau ada calon yang
tiba-tiba turun dari langit, naik dari bumi itu tidak akan kita usung,” kata
Mufti sambil bercanda.
Menurut Mufti, proses penjaringan dan penyaringan bakal
calon kada PKS Lampung akan dibuka dalam waktu dekat.
“Nanti Fit and proper test (uji kemampuan dan kepatutan) calon kada dilakukan di masing-masing DPD,” jelasnya.
Diberitakan, pada 2020 akan berlangsung pilkada serentak di delapan wilayah Lampung: Bandarlampung, Lampung Selatan, Metro, Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Tengah, Waykanan dan Pesisir Barat.(acw)
Editor: Harian Momentum