Harianmomentum.com--Pekon Panjerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu dicanangkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sebelumnya, hal yang sama dilakukan terhadap Pekon Sinarmulya, Banyumas.
Pencanangan pada Kamis (1-8-2019), dilakukan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi. Didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung Aziz Muslim.
Tampak hadir, Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu Suheriyanto, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Pekon H.Malian Ayub, Camat Gadingrejo Yuli Susapto, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Pada kesempatan itu, Fauzi mengatakan, keberadaan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan dapat mendorong pekon-pekon lainnya untuk dapat mengikuti.
Persyaratan menjadi desa sadar jaminan sosial ini antara lain semua aparatur pemerintah pekon beserta lembaga pekon telah menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, begitupun sebagian besar warganya.
Sementara Azis Muslim, mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung, mengatakan Pekon Panjerejo merupakan satu dari enam desa di Provinsi Lampung yang telah diresmikan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selain di Kabupaten Pringsewu, Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga terdapat di Kabupaten Pesawaran, Tanggamus, Lamtim, dan Lamsel, masing-masing satu desa.
"Persyaratannya, selain seluruh aparat desa maupun lembaga desa lainnya, pegawai BUMDes maupun sebagian besar warganya juga sudah menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya.
Dia juga memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang perhatian dan bantuannya begitu besar atas program Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini.
Dia berharap program ini dapat berjalan lancar dan akan semakin banyak desa-desa lainnya di Pringsewu ini yang akan menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (lis).
Editor: Harian Momentum