Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menerima hibah aset negara senilai Rp9,793 miliar dari Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Aset negara yang dihibahkan itu dalam bentuk taman yang diperoleh pada periode 2016-2017 berupa RTH Islamic Center di Sukadana dan RTP Kawasan Wayjepara.
Selanjutnya, jaringan cabang distribusi kapasitas sedang yang diperoleh pada 2014. Aset ini ada di tiga lokasi yakni di Desa Gondangrejo Kecamatan Pekalongan, PDAM Wayguruh Lampung Timur, serta SPAM Desa Sidodadi Kecamatan Pekalongan.
Berita acara penyerahan aset di atas ditandatangani Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari di Ruang Rapat Direktorat Jendral Cipta Karya Jl. Patimura Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2-8-2019).
Pada saat bersamaan, berlangsung penyerahan aset kepada 12 kabupaten/kota. Dari Provinsi Lampung yang menerima penyerahan aset negara adalah Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Utara, Mesuji, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Waykanan dan Kota Metro.
Menurut Bokhari, setelah penandatanganan ini segera ditindaklanjuti dan dicatat sebagai aset daerah. "Alhamdulillah, MoU penyerahan aset barang milik negara kepada daerah sudah ditandatangani. Segera ditindaklanjuti di daerah dan akan dicatat sebagai aset daerah," katanya. (rif).
Editor: Harian Momentum