MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 13 penjaja seks komersial (PSK) dan waria terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung, Senin (19-8-2019) malam.
Kasatpol PP Kota Bandarlampung Suhardi Syamsi mengatakan, dalam razia rutin yang dilakukan kali ini anggotanya mengamankan tiga waria dan 10 PSK.
"Kegiatan razia ini rutin kami lakukan tiap hari dan tiap malam yang di mulai tengah malam hingga menjelang subuh sekitar pukul 03.00 wib," ujar Syamsi kepada Harian Momentum di kantor setempat, Selasa (20-8-2019).
Syamsi menuturkan, dalam razia yang dilakukan, pihaknya menargetkan gelandangan, pengemis, PSK dan waria sebagai sasaran.
Menurut Syamsi, sesuai dengan prosedur tetap (protap), pihaknya ahanya bertugas mengamankan, melakukan pendataan, surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Setelah surat pernyataan dibuat sama mereka, kemudian kami buatkan berita acara ke Dinsos dan dibawa ke Dinsos. Karena Satpol PP ini hanya melakukan razia yang mengganggu ketertiban umum," jelasnya.
Ke-13 orang yang terjaring tersebut, kata Syamsi, diamankan saat tengah mangkal di Jalan Soekarno Hatta, Yos Sudarso dan Jalan Majapahit. (iwd).
Editor: Harian Momentum