MOMENTUM, Blambanganumpu--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Waykanan gencar melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan tehadap pelaku industri rumah tangga, khususnya yang menghasilkan produk pangan.
Kepala Dinkes Waykanan Anang Risgiyanto mengatakan pembinaan dan pengawasan tersebut diperlukan untuk menjamin produk pangan industri rumah tangga, aman dikonsumsi masyarakat.
"Pengawasan ini kita lakukan langsung ke sejumlah lokasi industri rumah tangga. Pengawasan tidak hanya sebatas memeriksa dokumen perizinan, tapi juga terhadap proses pengelohan kemasan produk pangan yang dihasilkan," kata Anang pada Harianmomentum.com, Kamis (22-8-2019).
Menurut dia, tidak semua produk pangan hasil industri rumah tangga bisa mendapat izin standar kesehatan.
"Ada sejumlah produk pangan industri rumah tangga yang tidak bisa mendapatkan izin standar kesehatan, antara lain: susu dan hasil olahannya, daging, ikan, unggas atau produk-produk yang butuh proses penyimpanan beku lainya. Itu karena, jenis produk tersebut tidak masuk dalam kategori industri rumah tangga," terangnya.
Dia mengimbau, pemilik usaha pengolahan produk pangan berskala industri rumah tangga dapat melengkapi dokumen prizinan sesuai standar aturan yang berlaku. (vit)
Editor: Harian Momentum