Harianmomentum--Sebagai penegak hukum sekaligus pengayom dan pelindung masyarakat,
anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dituntut dapat terus meningkatkan
profesionalitas kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang diemban.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam amanat tertulis yang
dibacakan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Waykanan AKBP. Budi Agus
Kurniawan saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke
71 di halaman mapolres setempat, Senin (10/7).
Menurut presiden,
profesional Polri bukan hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat. Lebih dari itu, harus lebih dekat dan menjadi pengayom utama
masyarakat.
“Anggota Polri harus lebih berbaur dengan masyarakat untuk mencegah berbagai
aksi yang dapat mengacam keamanan dan ketertiban,“ imbaunya.
Hadir pada upacara tersebut jajaran forum komunikasi pimpinan daerah
(Forkopimda) kabupaten setempat: Ketua DPRD, Komandan Kodim 0427, Kepala Kantor
Kemenag, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan se-
kabupaten setempat. (vit)
Editor: Harian Momentum