MOMENTUM, Jakarta--Kementrian Komunikas dan Informatina (Kominfo) RI belum lama ini memblokir sejumlah layanan internet di Papua dan sekitarnya. Hal ini menyusul peristiwa kerusuhan di sejumlah titik di Papua dan Papua Barat.
Kominfo juga menegaskan bahwa pemblokiran tersebut akan dicabut setelah situasi dan kondisi di Papua dan sekitarnya kembali normal.
Rudiantara selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menjelaskan, bahwa pemblokiran sementara layanan data di Papua dan Papua Barat, dilakukan demi menjaga keamanan nasional.
Tentu ada yang pro dan ada yang kontra akan hal ini, mengingat bahwa internet telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari diri manusia.
Kita semua tentu paham bahwa kerusuhan yang terjadi di Papua merupakan dampak dari tersebarnya video yang beredar di berbagai lini masa sosial media, meski hanya sedikit video namun persebarannya sangatlah cepat, hanya dalam hitungan detik, masyarakat di Papua dapat tersulut amarahnya.
Meski demikian, langkah pemblokiran tersebtu tetap saja menuai kritikan dari Politisi PKS Hidayat Nur Wahid yang mengatakan bahwa Pemerintah harus makin dewasa, dan tidak menggunakan cara yang represif dengan pemblokiran internet.
Namun, pemerintah di negara manapun tentu akan sulit untuk mencegah tersebarnya informasi hoaks, mengingat sangat mudahnya warganet membuat akun anonim untuk menyebarkan berbagai fitnah dan pemberitaan yang berlebihan. Bayangkan saja jika jumlah polis Cyber ada 100 orang, maka bisa jadi 10 orang penyebar hoaks memiliki 10 sampai 20 akun anonim yang bisa saja menyebarkan hoaks dan sebaran tersebut sudah terlanjur ditelan mentah – mentah oleh warganet, hal ini tentu berbahaya.
Sehingga tidak ada cara lain selain melakukan pemblokiran sementara sampai suasana benar – benar kondusif.
Meski begitu bagi masyarakat yang ingin berkomunikasi, masih bisa melalui sambungan telepon atau layanan pesan singkat (SMS). Sehingga pemerintah tidak bertindak begitu represif seperti yang disangkakan.
Rudiantara juga menyatakan bahwa pembatasan akses internet bersifat sementara. Ia juga berharap jika suasana makin kondusif maka layanan internet akan dibuka kembali seperti sedia kala.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, turut membenarkan bahwa pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil koordinasi kominfo dengan institusi penegak hukum dan lembaga terkait.
Menurutnya, langkah kominfo dalam memblokir layanan data internet juga merupakan bantuan untuk menciptakan suasana kondusif di Papua dan Papua Barat dengan mencegah informasi tidak benar yang beredar.
Artinya pemblokiran internet yang dilakukan untuk sementara waktu bukanlah sesuatu tanpa alasan yang jelas. Hal tersebut dilakukan semata – mata demi keamanan masyarakat Papua dari ancaman berita hoaks dan fitnah, mengingat ketika terjadi chaos atau bencana sosial seperti kerusuhan, akan sangat mudah sekali bagi setiap orang menjadi wartawan tanpa koran.
Pemblokiran diharapakan dapat mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban d Papua dan sekitarnya. Biasanya, pembatasan akses internet oleh Kominfo dilakukan untuk mencegah peredaran hoaks atau berita palsu terkait kerusuhan yang terjadi.
Adanya pemblokiran maupun perlambatan akses internet tentu merupakan peringatan tersendiri agar masyarakat di Papua tidak serta merta mendadak menjadi wartawan dan tidak menelan informasi yang belum tentu benar secara mentah – mentah.
Sebelumnya, Kominfo sempat melambatkan akses internet di beberapa wilayah di Papua, pada senin 19 Agustus 2019. Perlambatan akses dilakukan untuk mencegah penyebaran hoaks yang menjadi pemicu aksi massa saat terjadi tindak anarkis di beberapa wilayah di Papua.
Saat itu Kominfo berhasil mengidentifikasi 2 berita hoaks, yakni hoaks foto warga Papua yang tewas dipukul aparat di Surabaya dan hoaks yang menyebutkan bahwa Polres Surabaya menculik 2 orang pengantar makanan untuk mahasiswa Papua.
Hoaks tersebut apabila tidak di debung, tentu akan semakin menambah amarah masyarakat Papua, sehingga aksi demonstrasi bisa saja berlanjut dan semakin chaos.
Artinya ada pembelajaran penting yang bisa didapat dari pemblokiran sementara ini, yaitu: jangan mudah terprovokasi oleh berita yang bernada provokatif, saring sebelum sharing dimana tidak ada warganet yang imun terhadap hoaks, sehingga pengguna internet perlu menyaring berita yang sekiranya perlu disebarkan, jika tidak perlu cukuplah berita itu kita baca dan tidak perlu disebarkan.(**)
Oleh : Edward Krey. Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta
Editor: Harian Momentum