Pendapatan Retribusi Parkir di Metro Meningkat

img
Ilustrasi: NET

Harianmomentum--Pendapatan retribusi parkir  kendaraan bermotor di Kota Metro  pada bulan Juni 2017 mengalami kenaikan. Kondisi itu menyusul terjadinya peningkatan jumlah kendaraan pada sejumlah lokasi parkir selama bulan tersebut.

  

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT)  Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Metro Zulkarnain menjelaskan, jumlah kenaikan retribusi parkir tersebut tidak terlalu signifikan..

 

"Memang mengalami kenaikan, tapi  tidak signifikan. Cukup untuk melunasi tunggakan setoran petugas parkir di bulan sebelumnya.  Di setiap  kantong parkir itukan dipatok berapa setornya. Mau sepi atau ramai, ya segitu setornya . Nah, saat terjadi lojakan parkir pada bulan Juni, para petugas parkir bisa melunasi tunggakan sebelumnya,"  kata Zulkarnain, Senin (10/7).

 

Dia melanjutkan, lokasi  parkir yang menjadi perhatian selama bulan Juni, di depan DPMPTSP dan BPKAD. Retribusi parkir  dari  kedua lokasi itu masuk dalam PAD.

 

"Kedua lokasi parkir itu akan kita tertibkan, karena sering menyebabkan kemacetan lalu lintas. Padahal, dari tempat itulah salah satu sumber PAD sektor parkir," terangnya.

 

Selain itu, penertiban juga akan dilakukan pada  lokasi parkir ilegal di Jalan ZA Pagar Alam yang membuat kondisi lalu lintas makin semerawut.

 

"Nanti kita pasang tali dari Masjid Taqwa sampai Rumdis Ketua DPRD. Itu dulu pernah satu bulan saya suruh petugas berjaga disana. Selama dijaga tidak ada, setelah di tinggal, balik lagi," tuturnya. 

 

Ia menambahkan, sejak 1 Mei 2017 pengelolaan parkir di RSUD A Yani tidak lagi ditangani Dishub,tetapi langsung dikelola manajemen rumah sakit. Padahal, pemasukan restribusi parkir di RSUD A Yani merupakan yang terbanyak. (sya/pie)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos