Anggota Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Ditunda

img
Ruang rapat DPRD Tanggamus tampak lengang. Foto: Ajim (H-Momen)

Harianmomentum--Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi yang dijadwalkan, Senin (10/7), gagal digelar.

 

Penyebabnya, jumlah anggota DPRD yang hadir tidak kourum. Agenda tersebut hanya dihadiri 13 dari 45 orang anggota DPRD setempat.

 

"Berdasarkan tatib DPRD Kabupaten Tanggamus sidang dapat ditunda paling lama tiga hari, atau dijadwalkan kembali," kata Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan saat menyampaikan penundaan rapat paripurna tersebut.

 

Ditundanya rapat paripurna tersebut berimbas pada penundaan jawaban agenda jawaban Bupati Tanggamus terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanggamus tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016.

 

"Paripurna akan kembali kita dijadwalkan oleh badan musyawarah (Banmus) secepatnya," terang Heri. (rls)








Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos