MOMENTUM, Metro--Lebih dari seribu warga tidak mampu di Kota Metro, dipastikan batal terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro Suwandi mengatakan, warga tidak mampu yang dipastikan gagal menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan, dari pemerintah pusat itu berjumlah 1.192 orang.
"Mereka tidak masuk basis data terpadu (BDT). Karena itu, dipastikan tidak masuk daftar PBI BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat," kata Suwandi pada Harianmomentum.com, Rabu (28-8-2019).
Menurut dia, sebelumnya 1.192 warga tersebut telah diusulkan masuk dalam daftar PBI BPJS Kesehatan. Namun, karena tidak masuk dalam BDT, pemerintah pusat membekukan data mereka."Pembekuan tersebut berlaku sejak 1 Agustus 2019 lalu," jelasnya.
Meski demikian, Dinsos Metro akan mengalihkan data PBI tersebut untuk masuk dalam alokasi APBD Kota Metro. Sehingga bisa tetap mendapat bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemkot setempat.
"Kuota PBI BPJS Kesehatan di Metro saat ini kurang lebih 21 ribu jiwa dan baru terpakai kurang lebih 16 ribu jiwa. Karena itu, akan kita alihkan ke APBD.
Mudah-mudahan masih bisa diakomodir. Jadi masih bisa menerima bantuan ini," terangnya. (pie)
Editor: Harian Momentum