MOMENTUM, Bandarlampung--Proyek pembangunan gedung eks Samsat Lampung yang kini dijadikan kantor DPMPTSP ternyata sudah menelan anggaran puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan penelusuran di website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Rabu (28-8-2019), pembangunan gedung eks Samsat itu dimulai pada tahun 2011 (tahap pertama).
Kemudian, tahap kedua dilaksanakan pada tahun 2012 dengan anggaran Rp1,5 miliar. Proyek yang saat itu menjadi tanggung jawab Dinas Pengairan dan Permukiman Provinsi Lampung tersebut dikerjakan oleh PT Tunas Subur Mandiri.
Lalu tahap III dilaksanakan PT Hakima Inti Perkasa pada tahun 2013 dengan anggaran mencapai Rp3 miliar. Tahap berikutnya, pada tahun 2014 dengan anggaran sebesar Rp3 miliar dikerjakan oleh PT Citra Kurnia Waway.
Selanjutnya, pada tahun 2015 pembangunan gedung tersebut sempat tertunda. Dilanjutkan pada tahun 2016 yang dikerjakan oleh CV Guna Lestari dengan anggaran Rp2,2 miliar.
Pembangunan kemudian dilanjutkan pada tahun 2017 dengan anggaran mencapai Rp7,5 miliar yang dikerjakan PT Ratu Citra Bahari. Di tahun 2017, Dinas Pengairan dan Permukiman Provinsi Lampung berubah nama menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air.
Terakhir, pembangunan dilanjutkan dengan anggaran Rp7 miliar tahun 2018, yang dikerjakan PT Harapan Jejama Wawai. Pada tahun itu juga dinas tersebut kembali berubah nama menjadi Dinas Cipta Karya dan PSDA.
Berdasarkan tahapan-tahapan tersebut, pembangunan gedung DPMPTSP itu telah menghabiskan anggaran sekitar Rp24,2 miliar. Angkat itu tidak termasuk dengan anggaran pembangunan tahap I.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kasi Jasa Konstruksi Dinas Cipta Karya dan PSDA Dhanny Yuristiawan. Dia menyebutkan pembangunan gedung tersebut dilakukan dalam beberapa tahun anggaran (multi years).
"Jadi pembangunan itu dilakukan dalam satu tahun anggaran. Tapi beberapa tahap, mulai dari konstruksinya sampai sekarang ini," kata Dhanny.
Meski demikian, dia tidak mengetahui berapa total anggaran yang dihabiskan untuk membangun gedung eks Samsat tersebut. "Saya tidak hafal. Karena itu PPK-nya beda-beda, rekanannya juga tidak sama," ujarnya.
Sementara, menurut Dhanny, hasil perbaikan rekanan beberapa hari lalu ternyata mesin otomatis yang berada dalam tower air hilang dicuri orang.
Sehingga, saat air penuh mengakibatkan genangan, karena mesinnya tidak dimatikan secara manual.
“Setelah ditelusuri ternyata itu hanya otomatisnya hilang. Jadi airnya kepenuhan dan mengenang di atap. Makanya bocor,” sebutnya.
Dia mengatakan permasalahan tersebut sebenarnya sepele. “Padahal hanya Rp50 ribu saja, tapi karena dibiarkan jadinya bocor. Itu nanti akan diganti,” ujarnya. (adw/ap)
Editor: Harian Momentum