MOMENTUM,
Bandarlampung--Susunan kepengurusan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung diusulkan ke Dewan Pimpinan
Pusat (DPP).
Hal itu dikatakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS
Lampung Ahmad Mufti Salim saat diwawancarai harianmomentum.com, Selasa
(3-9-2019).
“Berdasarkan ADART dan panduan PKS susunan fraksi diusulkan oleh
DPW dan disetujui DPP. Saat ini usulan tersebut sudah kita serahkan ke DPP,” kata Mufti
kepada harianmomentum.com, Selasa (3-9-2019).
Setelah DPP menyetujui, sambung dia, barulah surat
keputusannya (SK) susunan fraksi dari DPP akan diserahkan kepada Pimpinan DPRD
sementara.
“Sekarang kami masih menunggu SK dari DPP. Mudah-mudahan dua sampai tiga hari kedepan SK sudah turun,” harapnya.
Baca juga: Susuan Fraksi DPRD Lampung Segera Dibentuk
Soal nama yang akan menduduki jabatan ketua Fraksi PKS dan
jajarannya, Mufti belum dapat menyebutkannya. “Kita belum bereani ekspos. Khawatirnya,
keputusan DPP berbeda dengan usulan dari DPW,” jelasnya.
Diketahui, PKS berhasil mendudukkan sembilan kadernya di
DPRD Provinsi Lampung. Kesembilan anggota DPRD dari PKS: Ahmad Mufti Salim, Ade
Utami Ibnu, Syarief Hidayat, Antoni Imam, Johan Sulaiman, Heni Susilo, Mardiani
Umar, Semin dan Ismail Jafar.(acw)
Editor: Harian Momentum