Harianmomentum--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro meminta CV Ganesha Mandala
Karim (GMK) untuk memperbaiki fasilitas Kolam Renang Tejosari yang mengalami
kerusakan.
Hal tersebut dikatakan
Walikota Metro Achmad Pairin saat rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (11/7).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi atas
penyampaian Laporan Keterangan Pertaggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2016.
"Sesuai denga
Permendari Nomor 19 tahun 2016 dan dan perjnjian pengelolaan parkir oleh UPT
Perparkiran Dishub Metro dilakukan sewa kolam Renang Tejosari oleh CV.Ganseha
Mandala Karim. Apa bila jangka waktu sewa telah berakhir, maka penyewa
wajib menyerahkan aset barang milik daerah kepada Pemkot Metro dalam keadaan
baik," kata Pairin menjawab pandangan umum Fraksi Gerindra.
Sebab itu, lanjut
Pairin, pemkot telah membentuk tim untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi
kolam renang tersebut. Bahkan, pemkot juga telah memberikan surat teguran
kepada CV Ganesha Mandala Karim untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan
sarana dan prasarana kolam renang yang rusak.
"Apabila
perbaikan tersebut belum selesai, akan diberikan surat peringatan atau sanksi
administrasi berupa denda," tegasnya.
Kemudian, Taman Merdeka
juga menjadi perhatian Pemkot Metro. Saat ini, kondisi rumput dan beberapa
fasilitas tanaman tersebut mengalami kerusakan.
"Kondisi Taman
Merdeka tentu menjadi perhatian kami untuk melakukan penataan agar bisa
mencerminkan wajah Kota Metro yang terjaga keindahan dan kebersihannya. Untuk
pemagaran masih dalam pembahasan, agar rencana tersebut berjalan dengan baik
tanpa menimbulkan konflik," terangnya.
Selain itu, ditahun 2017
Pemkot Metro juga akan melakukan penelusuran terhadap aset tetap yang tidak
ditemukan atau tercatat ganda.
"Tahun 2016 lalu
kami telah melakukan sensus barang milik daerah. Hasil sensus ini akan ditindak
lanjuti tahun ini dengan penghapusan aset rusak berat. Secara teknis barang
milik daerah sudah tercatat dan terdokumetasikan, melalui KIR (Kartu Inventris
Ruangan) atau KIB (Kartu Invetaris Barang),” jelasnya menjawab pandangan
umu Fraksi Golkar .(sya/pie)
Editor: Harian Momentum