Kadiskes Lamtim Masih Sakit, Belum Bisa Jalani Pemeriksaan

img
Kadiskes Lampung Timur dr. Evi Darwati. Foto: Net

Harianmomentum--Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Timur, dr. Evi Darwati belum bisa diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2016-2017 di instansi yang ia pimpin. Alasannya, saat ini kondisinya masih sakit dan dirawat di Ruang Murai, Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. 

 

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Sudjarno mengatakan, Evi dibantar ke RS Bhayangkara Polda Lampung. “Pembantaran itu, tidak ada jangka waktu. Kalau sakit, ya belum bisa diapa- apain,” kata Kapolda, Rabu (12/7).

 

Menurut Kapolda, untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, pihaknya masih menunggu hasil periksaan dokter yang menangani   Evi. “Kita masih menunggu keputusan dokter terkait dengan kondisinya,” ujarnya.

 

Mengenai tersangka Reni Andrian Putri alias Rere sebagai staf bagian JKN di Diskes Lamtim, lebih lanjut Kapolda menjelaskan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

 

“Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka SPDP nya juga sudah di masukan, meskipun demikian saya akan melakukan pengecekan,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, Kadiskes Lamtim dr. Evi Darwati saat memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tipidkor Polda Lampung, untuk menjalani pemeriksaan perdana terkait dugaan korupsi dana bantuan JKN Tahun 2016-2017 di Diskes Lamtim, Senin (3/7) lalu. 

 

Usai menjalani pemeriksaan, Evi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pada saat akan ditahan Evi yang sebelumnya terlihat dalam kondisi sehat dan sempat makan siang bersama Kuasa Hukumnya, Resmen Khadafi di Kantin Mapolda Lampung, tiba-tiba saja sakit darah tinggi dan harus menjalani perawatan di Ruang Murai, RS Bhayangkara Polda Lampung. (rob)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos