MOMENTUM, Kalianda--Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung Selatan memperpanjang masa penjaringan bakal calon kepala daerah (balonkada). Sebab, hingga akhir pendaftaran target minimal dua pasang bakal calon belum terpenuhi.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Panitia Penjaringan PDIP, Syahirul Alim di Kantor DPC PDIP Lampung Selatan, Selasa (17-09-2019) malam.
Syahirul Alim mengatakan, perpanjangan masa penjaringan tersebut sesuai dengan aturan partai nomor 24 tahun 2017 tentang rekrutment.
"Karena syaratnya belum terpenuhi, maka pendaftaran diperpanjang hingga 14 hari mendatang,” kata Syahirul Alim.
Namun, sambung dia, jika di hari pertama masa perpanjangan pendaftaran ada ada satu saja bakal calon wakil bupati yang mendaftarkan dirinya dan segera mengembalikan berkas, maka masa perpanjangan langsung berakhir.
Baca juga: Hendry Rosyadi Kembalikan Berkas Penjaringan di Waktu Spesial
Diberitakan, sejak dibuka pada 9-17 September sudah ada lima bacalon bupati yang mengambil berkas penjaringan. Empat diantaranya telah mengembalikan formulir penjaringan: Nanang Ermanto, Heri Putra, Hendry Rosyadi dan Antoni Imam. Sementara Rycko Menoza tak kunjung mengembalikan berkas.
Sedangkan untuk bacalon wakil bupati, baru Fahrurrozi yang mengambil dan menyerahkan berkas penjaringan ke DPC PDIP Lamsel.
Padahal, jumlah pendaftar ditargetkan minimal dua pasang calon (bakal calon wakil bupati masih kurang satu). Sementara berdasarkan jadwal, penjaringan PDIP Lamsel akan ditutup pada pukul 24.00 WIB, Selasa (17-9).(bob/acw)
Editor: Harian Momentum