MOMENTUM, Pringsewu--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melantik Adam Malik sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu.
Adam Malik menggantikan Azis Amriwan yang mengundurkan diri dari Bawaslu Pringsewu karena menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila).
Pelantikan Adam Malin berlangsung pada Kamis (24-10-2019) di Jakarta. Dipimpin Ketua Bawaslu RI Abhan.
Pengangkatan Adam Malik sebagai konsekuensi atas kekosongan satu anggota Bawaslu Pringsewu.
Kini anggota Bawasalu Kabupaten Pringsewu tiga orang yakni Fajar Fakhlevi, Fathul Arifin dan Adam Malik, dibantu Kepala Sekretariat Paryono. (lis).
Editor: Harian Momentum