Pilkada 2020, PDIP Prioritaskan Wilayah Pemenang Pileg

img
Ketua DPD PDIP Lampung Sudin (di atas panggung) bersama para pengurus DPD PDIP setempat

MOMENTUM, Bandarlampung--Pasca Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Dewan Pimpinan Daearh (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Lampung kembali bersiap menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di delapan kabupaten/kota pada 2020 mendatang.

Seperti komitmen awal, PDIP Lampung memprioritaskan kader internal untuk maju pilkada. Dari delapan wilayah yang akan melangsungkan Pilkada di 2020 mendatang, setidaknya Sudin menargetkan lima wilayah.

“Minimal PDIP harus merebut kemenangan di lima kabupaten/kota: Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur dan Pesawaran,” kata Sudin di Kantor DPD PDIP Lampung, Sabtu (26-10-2019).

Kelima wilayah tersebut merupakan basis PDIP, bahkan bisa dikatakan kuat. Sebab, pada Pileg 2019 PDIP meraih kursi legislatif terbanyak sehingga berhasil mendudukkan kadernya sebagai Ketua DPRD di lima wilayah tersebut.

“Pilkada ini bukan perang calon. Tapi perangnya PDIP. Untuk itu kita harus memenangkan pertarungan di Pilkada tahun depan (2020),” serunya.

Namun siapakah bakal calon kepala daerah (balonkada) yang akan diusung PDIP?

Kata Sudin akan ditentukan setelah seluruh mekanisme dilalui. Mulai dari penjaringan, fit and propertest hingga survei dan sebagainya.

Saat ini, PDIP Lampung telah menyelesaikan fit and propertest. Selanjutnya mereka akan melakukan survei utuk melihat popularitas dan elektabilitas para balonkada.

Menurut Sudin, hasil survei penjadi salah satu pertimbangan penting, bagi DPP PDIP untuk menjatuhkan rekomendasinya kepada balonkada.

Labih lanjut Sudin mengimbau seluruh balonkada untuk waspada dengan adanya iming-iming dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengaku bisa memberikan rekomendasi dengan mengatasnamakan petinggi PDIP.

"Ini sudah terjadi di Pilkada Mesuji lalu. Makanya saya tegaskan agar seluruh balonkada selalu waspada dengan adanya iming-iming. Apa lagi dengan syarat menyetorkan sejumlah uang atau dalam bentuk hadiah lainnya,” imbaunya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos