MOMENTUM, Metro--Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Metro Amrulloh meminta seluruh pihak bijak dan berfikir jernih menyikapi proses pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) setempat.
Amrulloh membenarkan, proses penyusunan dan pembentunan AKD sudah disetting. Namun dalam artian positif karena tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
""Ya benar memang settingan, dalam tata tertib atau aturan-aturan lainnya alat kelengkapan dewan memang disusun, karena semua anggota DPRD selain dari pimpinan DPRD wajib masuk ke komisi, tapi kalau di luar komisi tidak wajib. Jadi kalau ada komentar negatif soal settingan, ini salah . Coba diperbaharui pemikiran tersebut agar tidak didasari pada hal yang negatif thinking," kata mantan ketua satuan pelajar dan mahasiswa Pemuda Pancasila Kota metro itu pada Harianmomentum.com, Minggu (27-10-2019).
Baca juga: Pleno Pembentukan Komisi DPRD Metro Sempat Ricuh
Mantan Ketua Partisipasi Pembangunan Daerah HMI cabang Metro itu menyebut, tolok ukur penyusunan AKD bukan berdasarkan jumlah suara, atau jumlah kursi partai di DPRD.
"Kalau menjadikan jumlah suara dan kursi partai sebagai acuan penyusunan alat kelengkapan dewan, itu salah besar, karena tidak ada di dalam tatib maupun peraturan perundang- undangan lainnya," tegasnya.
Menurut dia, proses penyusunan AKD berdasarkan komunikasi politik antar fraksi DPRD. "Yang menyusus AKD iniorang banyak, maka dibutuhkan komunikasi politik,yang membuahkan susunan alat kelengkapan dewan. Jadi wajar, kalau anggota Fraksi Demokrat menjadi unsur pimpinan komisi, karena memang piawai menjalin komunikasi politik," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, rapat pleno pembentukan komisi DPRD Metro,berlangsung alot, Bahkan sempat ricuh. Kericuhan dipicu protes anggota Fraksi Partai Nasdem, yang tidak terpilih menjadi Ketua Komisi. Padahal perolehan suara Partai Nasdem lebih banyak di banding Partai Demkorat yang kadernya ditetapkan sebagai Ketua Komisi II DPRD Metro. (pie)
Editor: Harian Momentum