MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memberikan penghargaan kepada Ponijan (70) warga Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur yang telah mengembalikan aset lahan milik pemerintah setempat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Metro Ahmad Pairin, Senin (28-10-2019).
Kepala BPKAD Kota Metro Supriadi mengatakan, lahan yang diserahkan oleh Ponijan itu sempat tidak terdaftar dalam database aset Pemkot Metro.
"Memang sempat tidak terdata. Tetapi sudah ada laporan dari warga kalau itu tanah bengkok. Dengan kesadaran pak Ponijan mengembalikan tanah itu, meskipun telah memiliki sertifikat kepemilikan atas namanya," kata Supriadi pada Harianmomentum.com.
Saat ini BPKAD memastikan akan melalukan proses legalitas dan sertifikasi serta pemanfaatan aset tersebut.
Terpisah, Ponijan mengatakan lahan seluas 6000 meter persegi tersebut merupakan eks tanah bengkok yang sebelumnya dikuasai oleh salah satu warga di kelurahan tersebut.
"Saya dulu pamong. Jadi tanah itu saya sertifikatkan atas nama saya untuk menyelematkan aset ini, agar tidak dikuasai oleh siapa pun. Itu sekitar tahun 2007," kata Ponijan usai menerima penghargaan tersebut.
Menurut dia, lahan tersebut sempat memicu perdebatan di kelurahan setempat. Perangkat kelurahan saling mengklaim kepemilikan lahan itu. Untuk menghindari konflik, akhirnya Ponijan memutuskan mengembalikan lahan tersebut ke Pemkot Metro.
"Saya bingung karena banyak sekali yang mau ngambil alih tanah itu. Karena banyak yang menganggap tanah itu milik kelurahan, dan akhirnya dokumen kepemilikan tanah, saya kembalikan ke Pemerintah Kota Metro," jelasnya. (pie)
Editor: Harian Momentum