MOMENTUM, Pringsewu--Untuk kempat kalinya, Pemerintah Kabupaten Pringsewu meraih piagam penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan.
Predikat Opini WTP itu diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republih Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pringsewu tahun 2018.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Lampung Supandi Arifin kepada Bupati Pringsewu Sujadi, Jumat (1-11-2019).
Supandi Arifin mengapresiasi upaya Pemkab Pringsewu dalam penyusunan laporan hasil pengelolaan keuangan daerah dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
"Ini penghargaan yang keempat untuk Kabupaten Pringsewu. Harus dipertahankan, jika sampai bisa lima kali berturut-turut mendapatkan penghargaan ini, maka pemerintah pusat akan memberikan plakat khusus," kata Supandi mewakili Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut dia, untuk mendapatkan plakat khusus itu memang tidak mudah, banyak kreteria dan aspek penilaian yang harus dipenuhi.
"Plakat khusus atau WTP lima kali berturut itu bisa digunakan sebagai persyaratan mendapatkan penambahan Dana Insentif Daerah. Karena itu, banyak kreteria dan aspek penilaian yang harus dipenuhi untuk mendapat plakat WTP ini," terangnya.
Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan, predikat WTP dari Kemenkeu tersebut merupakan bukti komitmen Pemkab Pringsewu melakukan pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan daerah sesuai aturan yang berlaku.
"Kami selalu menanamkan prinsip 100-0-100 kepada seluruh jajaran Pemkab Pringsewu dalam melaksanakan tugas. Artinya 100 persen benar dalam perencanaan- 0 persen kesalahan dan 100 persen benaran dalam pelaporan," kata Sujadi.
Dia berharap, penghargaan tersebut semakin memotivasi seluruh jajaran Pemkab Pringsewu untuk meningkatkan kualitas kinerja terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. (lis)
Editor: Harian Momentum