Harianmomentum--Pemkab Tanggamus dalam
waktu dekat akan merelokasi pedagang yang saat ini berdagang di tempat
penampungan sementara (TPS) Kampungduren, Pekon (desa) Sukarame. Relokasi
tersebut menyusul selesainya pembangunan Pasar Tugu, Kecamatan Talangpadang.
“Semua pedagang yang
ada di tampat penampungan sementara (TPS) itu akan kita pindahkan ke Pasar Tugu
yang sekarang sudah selesai dibangun,” kata Wakil Bupati Tanggamus di sela
Halal bi Halal dengan masyarakat di Masjid Al Islah, Pasar Madang, Kecamatan
Kotaagung, Jumat (14/7).
Menurut wabup, saat
ini untuk kios/hamparan di lantai dua Pasar Tugu prosesn pembangunannya belum
selesai seratus persen.
”Kalau dilantai dua
itu sudah jadi maka seluruh pedagang di TPS wajib pindah ke dalam pasar. Kalau
masih di TPS artinya mengganggu ketertiban dan kita punya peraturan daerah
(perda) tentang ketertiban,” terangnya didampingi Kepala Dinas Perdagangan
(Disdag) Zulfadli dan Kasat Pol PP Yumin, BA.
Samsul juga
mengatakan, bahwa pihaknya akan mencoba memanggil pihak-pihak terkait
untuk duduk satu meja, membahas masalah relokasi pedagang tersebut.
”Kita tentunya tidak
ingin persoalan ini menjadi polemik atau bahkan terjadi keributan hingga adu
fisik antara masyarakat sekitar TPS dengan pedagang. Nanti kita akan mediasi
lagi, mudah-mudahan dengan mediasi ini mencapai win-win solution,”
harapnya.
Kepala Disdag
Tanggamus Zulfadli mengatakan tidak ada permasalahan dengan harga kios/hamparan
yang ditawarkan oleh PT Nilam Jaya Buana (NJB) selaku pengembang Pasar Tugu
Talangpadang.
Menurut dia, sejak
awal pasar dibangun pengembang sudah membicarakan harga kios/hamparan dengan
para pedagang.
”Kalau soal harga saya rasa tidak ada masalah, kan sudah dibahas jauh-jauh hari oleh pengembang dan pedagang. Saat itu pedagang menyanggupi, dan sistem pembayarannya juga tidak langsung cash tapi bisa dicicil,” terangnya. (rls)
Editor: Harian Momentum