MOMENTUM, Sukadana--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur mempertanyakan anggaran sebesar Rp567,5 juta untuk pengadaan wireles mic portable yang dialokasikan pemkab setempat.
Ketua Komisi IV DPRD Lamtim Supriyono meminta pemkab menjelaskan kesesuain nilai angaran dengan jumlah dan kualitas barang yang akan diadakan.
"Jangan sampai pengadaan wireles mic portable tersebut menjadi polemik seperti pengadaan lem aibon di DKI Jakarta,” kata politis partai Nasdem tersebut pada Harianmomentum.com, Selasa (5-11-2019).
“Kalau memang, jumlahnya sesuai dan peruntukannya untuk kepentingan masyarakat kami (DPRD) dapat memahaminya,” terangnya.
Terpisah, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Lamtim Wandi membenarkan, adanya alokasi anggaran pengadaan wireles mic portable sebesar Rp567,5 juta itu.
“Pengadaan wireles mic portable tersebut saat ini masih dalam proses pelelangan di LPSE Provinsi Lampung,” kata Wandi mewakili Kepala Bagian Administrasi Layanan Pengadaan Sekretariat Pemkab Lamtim Maryono.
Dia menerangkan, anggaran Rp567, 5 juta tersebut rencananya untuk pengadaan 227 unit wireles mic portable dengan pagu anggaran Rp2,5 juta per unit.
"Rencananya, barang tersebut akan disalurkan sebagai bantuan untuk rumah ibadah, seperti musala, masjid dan kelompok pengajian di Kabupaten Lampung Timur," terangnya. (rif)
Editor: Harian Momentum