MOMENTUM, Bandarlampung--Kabar dugaan permainan uang di seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Lampung disesalkan banyak pihak.
Apalagi, masalah tersebut diduga melibatkan oknum Komisioner KPU Provinsi Lampung berinisial ENF, yang baru saja dilantik sebulan lalu.
Terkait hal tersebut, mantan Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono dengan tegas menyatakan bahwa penyelenggara yang terbukti terlibat permainan atau politik uang di seleksi KPU harus diberi sanksi tegas, bahkan pemberhentian dari jabatan.
"Kalau terbukti pasti dapat sanksi tegas. Bukan haya diberhentikan, bahkan yang bersangkutan tidak bisa lagi menjadi penyelenggara pemilu," ungkap Nanang kepada harianmomentum.com, Jumat (9-11-2019).
Saat ini, masalah tersebut telah dilaporkan ke Dewa Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Nanang berharap DKPP dapat memberikan keputusan seadil-adilnya.
"Masalah ini harus diungkap tuntas. Sebab seleksi itu harus dijalankan dengan adil, tidak boleh ada permainan,” kata Nanang.
Sebab, kata Nanang, jika terbukti ada yang main uang di proses seleksi, hal itu sangat menciderai marwah KPU, khususnya di Lampung yang selama ini telah terbangun baik.
"Selama ini tidak ada yang namanya seleksi dengan uang. Maka jika masalah ini benar, ini sangat fatal," katanya.
Baca juga: Dugaan Politik Uang di Seleksi KPU, Oknum Komisioner Dilaporkan
Sementara, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya masih mendalami masalah tersebut.
"Kita akan pelajari secara komprehensif," kata Erwan kepada harianmomentum.com, Jumat (9-11-2019), malam.
Dia pun menyerahkan permasalahan tersebut ke DKPP. "Jika memang sudah dilaporkan ke DKPP, tentunya nanti akan menjadi proses pembuktian sehingga permasalahan ini tidak terus menggelinding dan menjadi informasi yang tidak berkepastian," jelasnya.
Sementara, Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari belum berhasil dikonfirmasi. Meski teleponnya aktif, namun tak merespon saat harianmomentum.com menelpon maupun mengirimkan pesan whatsapp ke nomor 0812-1551-xxxx.
Hingga berita ini diturunkan, ENF belum berhasil dikonfirmasi. Saat harianmomentum.com menelepon ke nomornya, 0812-1259-xxxx belum merespon, begitu juga saat dikirimkan pesan whatsapp. (acw)
Editor: Harian Momentum