Puluhan Aset Pemkot Metro Belum Bersertifikat

img
Kantor Walikota Metro. Foto: Google.

Harianmomentum--Pemerintah Kota (pemkot) Metro harus lebih cermat mendata, menjaga dan memelihara aset. Saat ini, 24 dari 402 aset tidak bergerak berupa tanah dan gedung milik pemkot setempat, belum memiliki dokumen kepemilikan resmi atau sertifikat.

 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro Supriyadi melalui Kabid Aset Ismet membenarkan hal tersebut. 

 

“Ada 25 bidang tanah dan bangunan aset pemkot yang saat ini belum bersertifikat. Total aset tidak bergerak melik Pemkot Metro ada 402 bidang. Sedangkan total keseluruhan aset 1.408, ” kata Ismet, Senin (17/7).

 

 Dia melanjutkan, untuk aset bergerak berupa kendaraan roda empat ada 261 unit.Sedangkan kendaraan roda dua 745 unit.

 

"Aset bergerak (kendaraan) yang rusak  masuk daftar lelang. Sebenarnya kemarin sudah mau dilelalang oleh KPKNL, tetapi belum jadi. Kan kalau kewenangan lelang itu bukan kita, tapi KPKNL," terangnya. 

 

Menurut dia, sesuai aturan aset milik pemkot tidak boleh dipinjam secara cuma-cuma oleh pihak ketiga. Peminjama aset berupa gedung dan lainya, harus dengan sistem sewa.

 

“Memang masih ada beberapa aset yang belum terdata. Namun itu, milik negara. Salah satunya, tanah yang dijadikan Terminal Mulyojati. (sya/pie)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos