DPP Batalkan SK DPW PAN Lampung

img
Surat penegasan dari DPP PAN untuk pengembalian jabatan lima Ketua DPD//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Polemik antara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) di Provinsi Lampung akhirnya usai.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai berlambang matahari itu mengambil sikap tegas, mengembalikan jabatan lima Ketua DPD yang sebelumnya sempat dicopot Plt Ketua DPW, Irfan Nuranda Djafar.

Tujuannya, untuk menghentikan perseteruan antara DPW dan DPD di Lampung yang sudah bergulir selama beberapa bulan.

Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) DPP PAN Edi Agus Yanto saat dihubungi harianmomentum.com, Minggu (17-11-2019).

Edi mengatakan, dia ditugaskan untuk mengirimkan surat mandat dari DPP. Surat tersebut berisi penegasan, bahwa DPP mengembalikan lima Ketua DPD PAN di Lampung: Wahyu Lesmono (Bandarlampung), Megasari (Metro), Murni (Lampung Tengah), Asmara Dewi (Lampung Timur) dan Agus Setio (Mesuji).

“Saya yang bawa surat tersebut. Tadi pagi sudah saya sampaikan ke DPW dan tembusannya kepada lima DPD,” kata Edi.

Edi menuturkan, surat bernomor PAN/A/WKU-SI/103/XI/2019 tersebut pada intinya menegaskan bahwa kepengurusan yang diakui dan sah menurut DPP adalah berdasarkan keputusan musyawarah daerah (musda), bukan hasil rapat pleno DPW.

“Jadi surat itu bisa disampaikan oleh DPD ke Kesbangpol dan pihak terkait. Sehingga mereka mengetahui, yang mana kepengurusan yang sah, diakui DPP,” ungkapnya.

Menurut Edi, surat tersebut adalah penegasan yang dikirimkan setelah surat yang sebelumnya sempat disampaikan kepada DPW, namun tidak dilaksanakan dengan baik.

“Surat ini solusi atas permasalahan yang terjadi selama ini. Jadi DPP mengambil alih, bukan lagi intruksi tapi penegasan. Jadi tidak ada lagi perdebatan sehingga DPD bisa bekerja dengan baik kedepannya,” jelasnya. 

Sementara soal mosi tidak percaya 10 DPD PAN kabupaten/kota di Lampung terhadap kepemimpinan Plt Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar, masih akan dibahas oleh DPP.

“Untuk mosi tidak percaya masih akan dipelajari. Maka kalau ada hal yang kurang, DPP akan melakukan pembinaan. Yang jelas DPP meminta masing-masing DPD bekerja dengan tupoksinya masing-masing. Karena kita harus fokus, apalagi ini menjelang Pilkada,” jelasnya.

Menanggapi kebijakan itu, Ketua DPD PAN Bandarlampung Wahyu Lesmono menyambut baik keputusan DPP melalui surat bernomor PAN/A/WKU-SI/103/XI/2019 tersebut. 

“Kami segenap pengurus di DPD mengucapkan terimakasih kepada DPP yang sudah merespon dengan cepat, permasalahan yang kami sampaikan,” kata Wahyu. 

Dengan adanya surat penegasan tersebut, Wahyu berharap tidak ada lagi persoalan antara DPW dengan DPD di Lampung.

“Semoga kedepan kami bisa bekerja, membesarkan partai dengan baik, tanpa terkendala,” harapnya.

Sementara, Plt Ketua DPW PAN Provinsi Lampung Irfan Nuranda Djafar mengatakan masih mau membahas surat yang dikirimkan DPP tersebut. “Nanti kita bahas hari Jumat,” singkatnya melalui pesan whatsapp.(acw/ap)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos