Honor Beban Kerja Sembilan Bulan Belum Cair, Pejabat Pemkab Lampura Mengeluh

img
Kantor Pemkab Lampung Utara/ist

MOMENTUM, Kotabumi--Aparatur sipil negara (ASN), khususnya para pejabat struktural di lingkup Pemkab Lampung Utara (Lampura) mengeluhkan tertundany pembayaran honor beban kerja selama sembilan bulan. Hingga bulan November 2019, para pejabat struktural tersebut baru menerima pembayaran honor beban kerja selama dua bulan.

"Kami sangat mengharapkan sekali honor beban kerja itu bisa cair, meski tidak full sembilan bulan. Ya tahu sendiri kondisi saat ini,  beban hidup makin  tinggi. Kalau cuma mengandalkan gaji, tentu tidak cukup," kata seorang pejabat di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, pada Harianmomentum.com, Senin (18-11-2019).

Dia juga mempertanyakan kebenaran informasi terkait sudah pe pembayaran honor tersebut selama delapan bulan di salah satu OPD: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

"Kalau memang benar kabar itu,  tentu sangat menyakitkan bagi kami. Inikan tidak adil, apa bedanya dengan kami yang berada di OPD-OPD lainnya," ungkapnya.

Adanya informasi pembayaran honor tersebut untuk para pejabat struktural BPKAD juga disampaikan dua pejabat struktural di OPD lain. "Ya kami dengar di BPKAD sudah dibayar. Kalau memang benar kenapa kami belum. Kami juga sangat mengharapkan pembayaran honor itu," terangnya.

Sebelumya, Ketua DPRD Lampura Romli telah mendesak pemkab setempat segera membayarkan honor beban kerja para pejabat setempat. (ysn) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos