MOMENTUM, Krui--Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar Forum Perencanaan dan Pengembangan Investasi Daerah di Sartika Guest House, Pekon Seray, Selasa (19-11-2019).
Forum digelar Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pesibar dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Pesibar Syamsu Hilal, sejumlah kepala dinas/instansi, serta pengusaha. Narasumbernya, Much. Sudrajat Prasetyo dari BKPM.
Pada kesempatan itu, Syamsu Hilal mengatakan, forum tersebut memiliki makna penting dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Forum ini menyampaikan berbagai hal yang terkait dengan kebijakan penanaman modal.
“Kebijakan tersebut menjadi pedoman dan acuan bagi dunia usaha yang akan menanamkan modal, maupun bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah selaku fasilitator,” kata dia.
Di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi global dan nasional, tentu berimbas terhadap perekonomian di daerah, termasuk di Kabupaten Pesbar. Untuk ini, inovasi berupa kemudahan untuk menarik investasi merupakan hal yang harus dilakukan.
“Pemerintah pusat berupaya semaksimal mungkin dengan menyederhanakan perizinan yang ada di seluruh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” jelasnya.
Kabupaten Pesibar memiliki beragam produk unggulan khas daerah. Apabila dikelola dengan baik bukan tidak mungkin akan menjadi pilihan para investor.
“Investasi yang masuk tetap harus dikendalikan agar investasi yang masuk benar-benar bisa mendatangkan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah," katanya.
Selain itu, pengendalian terhadap arus investasi juga diperlukan agar investasi yang dilakukan senantiasa selaras dengan kebijakan penanaman modal.
Menurutnya, pembangunan daerah merupakan salah satu pilar keberhasilan pembangunan nasional. Karena itu, keselarasan pembangunan daerah dengan pembangunan nasional perlu terus ditingkatkan.
Semua ini merupakan bagian dari upaya penyelerasan kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. "Saya berharap pemerintah pusat tidak terlalu sering merubah aturan dan ketentuan tentang penanaman modal, karena hal ini dapat membuat energi pemerintah daerah terkuras untuk selalu melakukan penyesuaian, bahkan perubahan aturan dan ketentuan yang terlalu sering tersebut, dapat berpotensi menghambat arus investasi,” katanya. (asn).
Editor: Harian Momentum