Oknum ASN Terlibat Narkoba, Djohan Minta Sekot Metro Bertindak

img
Illustrasi penyalahgunaan narkoba jenis sabu./ Net.

Harianmomentum--Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Metro diminta menindaklnjuti kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di dinas kesehatan (dinkes) setempat. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Djohan, Selasa (18/7).

  

Sebelumnya  WO (42) oknum  ASN di Dinkes Metro bersama rekannya  AD (44) diberitakan ditangkap polisi, karena dugaan penyalagunaan narkoba.

 

"Jadi sementara karena saya juga baru dengar tadi malam dari inspektorat. Saya sudah koordinasikan melalui sekda dan asisten untuk melacak kebenaran informasi itu," kata Djohan, Selasa (18/7).

 

Dia sangat menyayangkan, bila hal itu benar terbukti. Menurut Djohan,  selain mencoreng nama baik instansi, kasus tersebut juga dapat mencoreng citra Kota Metro sebagai kota pendidikan. Karena itu, jika terbukti, oknum ASN tersebut akan diberi sanksi tegas  sesuai aturan yang berlaku.

 

"Kalau memang ini terbukti, kita akan tegakan aturan. Jika sudah ke polisi,  kita biarkan ke polisi. Tetapi setelah ini akan kita terapkan aturan tegas kepada yang bersangkutan," terangnya.

 

Dia melanjutkan, meski begitu, Pemkot Metro tetap akan memberikan pendampingan hukum terhadap oknum PNS yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut.

 

"Apapun urusan hukum, kita lakukan bantuan. Bagaimana pun  kita menjunjung azas praduga tak bersalah. Kita musti adil. Kalo masalah dia nanti gimana-gimana,  dia benar atau salah, kita sudah lakukan pendampingan,"  jelasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, polisi menangap dua orang laki-laki terduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan saat kedua tersangka melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ganjaragung, Kecamatan Metro Barat, Rabu (12/7).

 

Kedua  tersangka  itu: WO (42) dan AD (44).  WO diketahui berstatus sebagai  ASB di Dinkes Kota Metro, sedangkan AD bekerja sebagai konsultan. 

 

Penangkapan keduanya bermula dari kecurigaan petugas yang melihat sebuah mobil sedan dengan merek Honda Mobilio melintasi jalan Jendral Sudirman. Ketika diberhentikan, petugas melakukan penggeledahan terhadap  kedua tersangka.

 

Hasilnya, petugas kepolisian menemukan satu buah sedotan kecil di dalam kantong baju AD. Kemudian dari bawah jok pengemudi mobil, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisikan butiran bening yang diduga narkotika jenis sabu. (sya/pie)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos