Harianmomentum--Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Metro diminta
menindaklnjuti kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum aparatur sipil
negara (ASN) di dinas kesehatan (dinkes) setempat. Hal tersebut disampaikan
Wakil Wali Kota Djohan, Selasa (18/7).
Sebelumnya WO (42)
oknum ASN di Dinkes Metro bersama rekannya AD (44) diberitakan
ditangkap polisi, karena dugaan penyalagunaan narkoba.
"Jadi sementara
karena saya juga baru dengar tadi malam dari inspektorat. Saya sudah
koordinasikan melalui sekda dan asisten untuk melacak kebenaran informasi
itu," kata Djohan, Selasa (18/7).
Dia sangat menyayangkan,
bila hal itu benar terbukti. Menurut Djohan, selain mencoreng nama baik
instansi, kasus tersebut juga dapat mencoreng citra Kota Metro sebagai kota
pendidikan. Karena itu, jika terbukti, oknum ASN tersebut akan diberi sanksi
tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau memang ini
terbukti, kita akan tegakan aturan. Jika sudah ke polisi, kita biarkan ke
polisi. Tetapi setelah ini akan kita terapkan aturan tegas kepada yang
bersangkutan," terangnya.
Dia melanjutkan, meski
begitu, Pemkot Metro tetap akan memberikan pendampingan hukum terhadap oknum
PNS yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Apapun urusan
hukum, kita lakukan bantuan. Bagaimana pun kita menjunjung azas praduga
tak bersalah. Kita musti adil. Kalo masalah dia nanti gimana-gimana, dia
benar atau salah, kita sudah lakukan pendampingan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya,
polisi menangap dua orang laki-laki terduga tindak pidana penyalahgunaan
narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan saat kedua tersangka melintas di
Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ganjaragung, Kecamatan Metro Barat, Rabu
(12/7).
Kedua
tersangka itu: WO (42) dan AD (44). WO diketahui berstatus
sebagai ASB di Dinkes Kota Metro, sedangkan AD bekerja sebagai
konsultan.
Penangkapan keduanya
bermula dari kecurigaan petugas yang melihat sebuah mobil sedan dengan merek
Honda Mobilio melintasi jalan Jendral Sudirman. Ketika diberhentikan, petugas
melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka.
Hasilnya, petugas
kepolisian menemukan satu buah sedotan kecil di dalam kantong baju AD. Kemudian
dari bawah jok pengemudi mobil, petugas menemukan satu bungkus plastik klip
bening berisikan butiran bening yang diduga narkotika jenis sabu. (sya/pie)
Editor: Harian Momentum