MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Lampung memeriksa Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandarlampung Roni Kurnia dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Andi Gunawan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Lampung Edi Kurniadi mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena ada tahanan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba yang diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
Dalam perkara ini BNN menyita 41,6 kilogram narkotika jenis sabu berikut enam tersangka, salah satunya tahanan Rutan Kelas I Bandarlampung.
"Dengan adanya pengungkapan kasus itu, kami melakukan pemeriksaan sebagai langkah evaluasi internal. Karutan dan KPR," ujar Edi Kurniadi, Selasa (10-12-2019).
Namun, Edi tidak memaparkan hasil dari pemeriksaan tersebut. Menurut dia, langkah itu sebagai bentuk keinginan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) menuju ke arah yang lebih baik.
Edi juga menegaskan jika pihaknya tidak henti-hentinya mengultimatum jajaran Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Lampung untuk lebih memperketat pengawasan. Sehingga temuan dari BNN tidak kembali terulang.
"Kalau kami tidak bosan-bosannya memberikan imbauan seperti itu. Tapi masih ada saja yang tidak menjalankan sesuai dengan harapan tadi," beber Edi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Bandarlampung Roni Kurnia membenarkan bahwa BNNP Lampung mengamankan tiga orang narapidananya yakni Jefri, Tami, dan Udin terkait penggagalan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 41,6 kilogram.
"Benar petugas BNNP Lampung ke sini (Rutan ). Tidak butuh waktu lama ketiga orang itu kami serahkan, setelah itu kami geledah dan menemukan handphone milik ketiga orang ini," tutur Roni.
Saat ditanya apakah pihaknya menemukan barang bukti lain dikamar milik ketiga narapidana itu, Roni mengungkapkan, jika pihak BNNP Lampung hanya menemukan tiga handphone saja milik ketiga narapidana.
"Tidak ada, hanya ada beberapa handphone saja. Pengakuannya mereka mendapatkan handphone itu dilempar dari luar, ada melalui dari keluarganya, setelah kami interogasi. Kebetulan X-ray rusak dan sedang dalam perbaikan, jadi kami memang kecolongan," ungkapnya.
Terkait handphone itu dilempar dari luar, dia telah menegaskan kepada para petugasnya untuk selalu berjaga dan patroli di pos-pos.
Roni melanjutkan, selama ini pihaknya terus berupaya melakukan razia di dalam rutan tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Memang kami sudah melakukan razia, dan selanjutnya, kami belum tahu kapan akan melakukan razia lagi. Kedepan akan kami agendakan razia rutin seminggu dua kali," pungkasnya. (iwd).
Editor: Harian Momentum