KPK Titipkan Dua Tersangka Suap Bupati Lampung Utara ke Rutan Bandarlampung

img
Chandra Safari bersama petugas. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dua tersangka kasus suap Bupati Lampung Utara Ilmu Agung Mangkunegara dititipkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandarlampung.

Informasi yang diperoleh harianmomentum.com, kedua terdakwa tesebut adalah Candra Safari dan Hendra Wijaya. Keduanya merupakan tersangka penyuap Agung Ilmu Mangkunegara untuk proyek di Lampung Utara.

Saat dikonfimasi terkait penitipan dua terdakwa tersebut, Kasubsi Registrasi Rutan Kelas I Bandarlampung Farizal Antony membenarkan.

"Benar, berdasarkan surat tanggal 11 Desember 2019 yang diterima dari KPK perihal penitipan tahanan atas nama Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh," ujar Eza, sapaan akrabnya, Kamis (12-12-2019).

Menurut Eza, saat ini satu tahanan atas nama Chandra Safari sudah dititipkan di Rutan Kelas I Bandarlampung.

"Tadi baru satu titipan, tiba pukul 9.00 wib dengan pengawalan dari KPK dan JPU-nya," kata dia.

Dikatakan Eza, menurut keterangan KPK, satu orang tahanan atas nama Hendra Wijaya Saleh belum tiba dikarenakan peraturan dalam satu maskapai tidak boleh ada dua tahanan dalam satu flight (penerbangan) sehingga terhadap kedua tahanan tersebut dibedakan flightnya.

Dia menambahkan, usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Rutan, tahanan Chandra dinyatakan sehat tampak luar.

"Sampai saat ini kami masih menunggu satu orang lagi tahanan atas nama hendra wijaya saleh," katanya. (iwd).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos